Anis Byarwati Ingatkan Pemerintah Tak Gunakan Dana PEN Untuk Pembiayaan IKN

20-01-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Tari/Pdt

 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan pemindahan ibu kota negara tidak bisa menggunakan dana program program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022. Ia mengingatkan agar pemerintah menjalankan program PEN dengan tetap sasaran untuk mempercepat pemulihan akibat dampak pandemi.

 

Menurut Anis, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Dimana tujuannya untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

 

“Saya mengingatkan pemerintah bahwa program PEN harus tepat sasaran yaitu percepatan penanganan Covid-19, pemulihan dan penyelamatan ekonomi nasional. Sehingga, jika pembiayaan pemindahan ibu kota negara menggunakan dana PEN, maka pemerintah telah melanggar UU Nomor 2 Tahun 2020,” terang Anis dalam keterangan resminya yang diperoleh Parlementaria, Kamis (20/1/2022).

 

Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih pemerintah pada tahun 2021. Bersama dengan itu, ia juga memberikan beberapa masukan. Hal pertama yang ditanggapi Anis, terkait dengan Produk Domestik Bruto (GDP) per kapita. Ia mengatakan bahwa ketika ingin menilai kinerja nasional, maka akan lebih nampak capaiannya ketika disandingkan dengan capaian negara lain.

 

Anis turut mengingatkan pemerintah agar tidak asyik dengan data dan capaiannya sendiri, kemudian lupa bahwa data itu ternyata masih jauh dibandingkan dengan negara lain. Realita di lapangan, angka-angka capaian yang disampaikan pemerintah nyatanya belum berdampak signifikan untuk kehidupan rakyat. “Masih sangat banyak rakyat yang hidup susah,” katanya. “Bagaimanapun, APBN merupakan instrument kesejahteraan rakyat,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I itu.

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu juga memaparkan data Bank Dunia yang kembali menempatkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah bawah atau lower middle income. Peringkat per 1 Juli 2021 ini turun dibandingkan sebelumnya, di mana Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) pada 1 Juli 2020.

 

“Posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas hanya mampu bertahan sebentar saja. Dalam waktu satu tahun, Indonesia harus kembali sebagai negara kelas menengah bawah,” ujarnya. Oleh karena itu, Anis kembali mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dengan data pribadi tanpa ada pembanding. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...